Menu

Mode Gelap
Konsolidasi Wilayah GEN Sumenep: Menyatukan Gerak, Menguatkan Wilayah Mimpi Besar dari Tanah Kecil: Saat Desa Menyalakan Cahaya Bangsa Kuatkan Akar, Satukan Gerak: GEN Sumenep Rangkul Wilayah dalam Konsolidasi Urgensi Kesehatan Mental; GEN Blitar gelar OTT Gen Sumenep Gelar Pelatihan Public Speaking, Siapkan Generasi Berani Tampil Ciptakan Suasana Kondusif, KNPI Kota Bekasi Siap Kolaborasi dengan Aparat Keamanan

Daerah

Warga Sebut Tak Ada Alasan Kejari Sumenep Tak Usut Kasus BSPS di Desa Errabu

badge-check


					Warga Sebut Tak Ada Alasan Kejari Sumenep Tak Usut Kasus BSPS di Desa Errabu Perbesar

PerihalDaerah Dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kian memanas.

Warga yang meminta namanya disembunyikan menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep serius mengusut kasus yang merugikan masyarakat miskin itu.

Menurut dia, dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program BSPS Errabu itu sudah menjadi temuan media bahwa ada dugaan tidak tepat sasaran dan salah peruntukan.

Terlebih, lanjutnya, telah diakui sendiri oleh Kepala Desa Errabu, Hafidatin, bahwa sebagian bantuan stimulan yang semestinya untuk warga miskin agar punya hunian layak itu, justru digunakan untuk bangun dapur dan musolla.

“Ini sudah jadi temuan media dan diakui oleh Kades sendiri bahwa memang salah peruntukan. Ini jelas pelanggarannya,” tegas dia pada Rabu (7/5/2025).

Sebab itu, kata dia, tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk tidak memproses dugaan penyelewengan tersebut.

“Jadi tidak ada alasan bagi Kejari Sumenep untuk tidak menindaklanjuti dugaan penyimpangan program BSPS di Errabu,” ujarnya.

Diketahui, ada dugaan pelaksanaan program BSPS di Desa Errabu tidak tepat sasaran. Pogram yang seharusnya untuk masyarakat miskin itu justru diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki rumah layak. Akibatnya, program itu dipakai untuk bangun dapur, musolla, atau bahkan toko.

Tak hanya itu, program BSPS di Desa Errabu juga diduga banyak dinikmati oleh perangkat desa dan kerabat dekat mereka saja.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata menyampaikan bahwa Errabu memang masuk daftar desa yang akan dimintai klarifikasi oleh tim penyidik.

“Ini masuk teknis tim pidsus Kejari Sumenep untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan-temuan tersebut,” kata Indra kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan BSPS di Desa Errabu pada Selasa (6/5/2025).

Namun, Indra tidak menjelaskan kapan klarifikasi itu akan dilakukan. Menurutnya, hal itu menjadi kewengan tim Pidsus Kejari Sumenep.

“Itu teknis tim pidsus dan sifatnya masih tertutup/ rahasia,” ujar dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madura Menuju Provinsi: Gagasan Besar, Tantangan Serius, Persiapan Harus Matang

7 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kisah Inspiratif Kak Moh Ichsan dari Merauke: Polisi Tangguh yang Menimba Ilmu Pramuka di Sumenep

6 Juli 2025 - 09:12 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Sumenep Disorot: Dewan Sumenep Berkomitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025 - 15:16 WIB

Ketua Kwarda Jatim Raih Penghargaan BNN, Tegaskan Komitmen Pramuka Perangi Narkoba

27 Juni 2025 - 12:01 WIB

Abdillah Rosyid dan Nur Intan Hamida Universe Dinobatkan sebagai Winner Potra Potre Budaya Madura 2025

27 Juni 2025 - 11:46 WIB

Trending di Daerah