Menu

Mode Gelap
Pengurus PMII Komisariat Uniba Madura Resmi Dilantik, Rektor: Uniba Besar karena PMII Koordinator Rembuk Pemuda Madura Dukung Pemanfaatan Rest Area Suramadu untuk Kampus UTM Ketua Kwarda Jatim Resmi Sandang Gelar Magister UNAIR, GEN Jatim: Kak Arum Sabil Inspirasi Generasi Muda Hari Tani Nasional: Momentum Menghargai Petani, Menguatkan Ekonomi Kerakyatan PAC GP Ansor Manding Gelar Maulid Nabi, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan Sumenep BEM Uniba Madura Jalin Sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian, Bahas Kesejahteraan Petani

Daerah

Warga Sebut Tak Ada Alasan Kejari Sumenep Tak Usut Kasus BSPS di Desa Errabu

badge-check


					Warga Sebut Tak Ada Alasan Kejari Sumenep Tak Usut Kasus BSPS di Desa Errabu Perbesar

PerihalDaerah Dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kian memanas.

Warga yang meminta namanya disembunyikan menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep serius mengusut kasus yang merugikan masyarakat miskin itu.

Menurut dia, dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program BSPS Errabu itu sudah menjadi temuan media bahwa ada dugaan tidak tepat sasaran dan salah peruntukan.

Terlebih, lanjutnya, telah diakui sendiri oleh Kepala Desa Errabu, Hafidatin, bahwa sebagian bantuan stimulan yang semestinya untuk warga miskin agar punya hunian layak itu, justru digunakan untuk bangun dapur dan musolla.

“Ini sudah jadi temuan media dan diakui oleh Kades sendiri bahwa memang salah peruntukan. Ini jelas pelanggarannya,” tegas dia pada Rabu (7/5/2025).

Sebab itu, kata dia, tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk tidak memproses dugaan penyelewengan tersebut.

“Jadi tidak ada alasan bagi Kejari Sumenep untuk tidak menindaklanjuti dugaan penyimpangan program BSPS di Errabu,” ujarnya.

Diketahui, ada dugaan pelaksanaan program BSPS di Desa Errabu tidak tepat sasaran. Pogram yang seharusnya untuk masyarakat miskin itu justru diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki rumah layak. Akibatnya, program itu dipakai untuk bangun dapur, musolla, atau bahkan toko.

Tak hanya itu, program BSPS di Desa Errabu juga diduga banyak dinikmati oleh perangkat desa dan kerabat dekat mereka saja.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata menyampaikan bahwa Errabu memang masuk daftar desa yang akan dimintai klarifikasi oleh tim penyidik.

“Ini masuk teknis tim pidsus Kejari Sumenep untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan-temuan tersebut,” kata Indra kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan BSPS di Desa Errabu pada Selasa (6/5/2025).

Namun, Indra tidak menjelaskan kapan klarifikasi itu akan dilakukan. Menurutnya, hal itu menjadi kewengan tim Pidsus Kejari Sumenep.

“Itu teknis tim pidsus dan sifatnya masih tertutup/ rahasia,” ujar dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koordinator Rembuk Pemuda Madura Dukung Pemanfaatan Rest Area Suramadu untuk Kampus UTM

29 September 2025 - 17:50 WIB

PAC GP Ansor Manding Gelar Maulid Nabi, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan Sumenep

25 September 2025 - 01:58 WIB

BEM Uniba Madura Jalin Sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian, Bahas Kesejahteraan Petani

10 September 2025 - 14:01 WIB

Iip Suriyanto Tegaskan Mahasiswa Baru Kepulauan Kangean Siap Berdaya Saing di UNIBA Madura

19 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Pramuka Kwarcab Sumenep Turun ke Pantai, Ribuan Peserta Ramaikan Aksi Lingkungan

10 Agustus 2025 - 03:30 WIB

Trending di Daerah