PerihalDaerah – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga bermasalah. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin supaya memiliki hunian layak justru disinyalir tidak tepat sasaran.
Warga setempat menuturkan bahwa penerima bantuan banyak berasal dari kalangan mampu yang sudah memiliki rumah layak.
Tak hanya itu, program BSPS di Desa Errabu juga diduga kuat dimanfaatkan oleh perangkat desa dan kerabat dekat mereka.
Akibat penyimpangan itu, bantuan yang semestinya digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni malah dialihkan untuk keperluan lain, seperti membangun dapur atau musolla, bahkan toko.
“Seharusnya program ini membantu warga yang benar-benar membutuhkan, tapi kenyataannya malah orang-orang yang rumahnya sudah bagus yang dapat. Bahkan dipakai buat dapur, musolla dan toko,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Senin (5/5/2025).
Dia juga mengatakan bahwa Kepala Desa Errabu, Hafidatin, dalam sebuah pemberitaan media telah mengakui bahwa program BSPS di desanya sebagian digunakan untuk dapur dan musolla.
Pengakuan tersebut, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa program BSPS di Desa Errabu telah disalahgunakan.
Atas dasar itu, warga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk memeriksa realisasi program BSPS di Desa Errabu. Mereka berharap ada audit dan penindakan terhadap penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat miskin tersebut.
“Sangat tidak adil. Sementara masih ada warga yang lebih layak mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan,” ujar dia.
Ia mengatakan pihaknya akan terus menyuarakan dugaan penyelewengan program BSPS di Desa Errabu ini hingga Kejari Sumenep turun tangan.
“Kalau perlu kita demo Kejari Sumenep. Ini sudah jelas dan diakui sendiri oleh kades bahwa sebagian BSPS dipakai untuk dapur dan musolla. Apakah itu bukan penyelewengan? Sementara BSPS itu kan bantuan untuk perbaikan rumah tak layak,” tegasnya.