PerihalDaerah – Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja menjadi suara utama sorotan publik terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di tubuh PT Wira Usaha Sumekar. Ia menilai kondisi laporan keuangan perusahaan daerah tersebut menunjukkan tanda-tanda yang patut dicurigai dan harus segera diaudit secara khusus.
Menurutnya, sebagai BUMD dengan mayoritas saham dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep, setiap penurunan kinerja perusahaan bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan berimplikasi langsung terhadap keuangan daerah.
Ia memaparkan, laporan keuangan audited menunjukkan ekuitas perusahaan turun dari Rp34,39 miliar pada 2023 menjadi Rp33,40 miliar pada 2024. Selain itu, deviden yang sebelumnya tercatat Rp946,9 juta pada 2023 tidak lagi dibagikan pada 2024, disertai kerugian berulang selama dua tahun berturut-turut.
“Kerugian berulang dan nihilnya deviden di tengah besarnya penyertaan modal daerah patut diduga sebagai indikasi kelalaian serius, bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi bila ditemukan unsur melawan hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban mutlak dalam pengelolaan BUMD. Karena itu, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia segera melakukan audit investigatif guna memastikan ada tidaknya kerugian negara serta menelusuri tanggung jawab pihak manajemen perusahaan.
Menurutnya, audit reguler tidak lagi cukup apabila telah muncul indikasi penurunan ekuitas dan kerugian berulang. Audit khusus diperlukan agar seluruh aspek penggunaan penyertaan modal, kebijakan direksi, hingga mekanisme pengawasan dapat dibuka secara komprehensif.
“Ini bukan sekadar laporan angka. Ini uang rakyat. Jika ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial serta komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah tetap bersih dan transparan.