PerihalDaerah – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan teknis dalam penyusunan laporan keuangan, namun juga menjadi indikator kuat atas tata kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip good governance.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. “Pencapaian ini merupakan kerja bersama, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tetapi juga berkat dukungan legislatif, pengawasan intensif dari BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jatim,” ujarnya.
Menurut Khofifah, opini WTP yang diraih mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan secara transparan, akuntabel, efisien, dan partisipatif. Ia juga menekankan bahwa laporan keuangan daerah disusun berdasarkan bukti audit yang valid, sehingga sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku umum.
“Di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan, Pemprov Jatim tetap fokus memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan hasil audit sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini yang diberikan didasarkan pada berbagai kriteria, termasuk kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Widhi juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Jatim karena menjadi salah satu provinsi yang paling awal menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada BPK. “Hal ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Widhi.