Pelabuhan Dungkek Rp41,5 Miliar Disorot, PMII Wiraraja Sebut Jadi Luka Publik

2 Min Read
2 Min Read

PerihalDaerah – Proyek revitalisasi Pelabuhan Dungkek senilai Rp41,5 miliar dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai sorotan tajam. Pelabuhan yang diresmikan sejak 2023 itu hingga kini tidak beroperasi dan tanpa aktivitas, memicu kritik dari Komisariat PMII Wiraraja.

Pengurus Komisariat PMII Wiraraja, Thaifur Rahman, menilai proyek tersebut gagal memberikan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran publik.

“Ini jelas bentuk pemborosan anggaran. Sudah miliaran rupiah digelontorkan, tapi tidak ada aktivitas sama sekali sejak diresmikan,” tegas Thaifur Rahman.

Secara fisik, pelabuhan tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari trestle sepanjang 140 meter, jeti 42 meter, hingga sarana pendukung seperti gedung kantor, area parkir, genset, dan tandon air. Namun, seluruh fasilitas itu kini tidak difungsikan dan terbengkalai.

“Pelabuhan ini mati suri. Tidak ada pergerakan, tidak ada aktivitas ekonomi, dan tidak ada dampak apa pun bagi masyarakat. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

Ketua Komisariat PMII Wiraraja, Firman, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi dan bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Jangan sampai uang rakyat habis begitu saja tanpa hasil. Harus ada kejelasan, siapa yang bertanggung jawab dan kapan pelabuhan ini benar-benar difungsikan,” ujar Firman.

Hingga kini, Pelabuhan Dungkek masih tanpa aktivitas dan menjadi simbol proyek mahal yang belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Share This Article