PerihalDaerah – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Desa Daandung, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam. Program yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak tersebut dinilai belum berjalan sesuai tujuan, bahkan cenderung hanya menjadi formalitas administratif tanpa dampak signifikan terhadap pemenuhan gizi peserta didik.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Iip Surianto, yang menilai bahwa menu MBG di Desa Daandung belum mencerminkan standar gizi seimbang sebagaimana yang digaungkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pelaksanaan MBG di Desa Daandung belum mencerminkan makan bergizi sebagaimana mestinya. Menu yang disajikan minim variasi, kandungan protein hewani sangat terbatas, dan kualitas bahan makanan jauh dari kata optimal,” tegas Iip Surianto.
Ia menilai, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka istilah makan bergizi hanya akan menjadi slogan kosong yang tidak menyentuh kebutuhan riil anak-anak sebagai penerima manfaat utama.
Menurut Iip, seluruh pihak terkait mulai dari Pemerintah Desa Daandung, pihak sekolah, pelaksana teknis program, hingga dinas terkait di Kabupaten Sumenep tidak boleh menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa MBG dibiayai dari anggaran negara, sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak tahu bagaimana mekanisme pengadaan makanan, standar menu yang digunakan, serta bagaimana pengawasan kualitas dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iip menyayangkan apabila program yang seharusnya menjadi solusi persoalan gizi justru dijalankan sebatas untuk memenuhi laporan, dokumentasi, dan target administratif.
“Anak-anak bukan objek proyek. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang haknya dijamin oleh negara. Gizi yang layak adalah hak, bukan belas kasihan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, ia mendesak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Desa Daandung. Evaluasi tersebut, menurutnya, harus mencakup audit kualitas makanan, keterbukaan anggaran, serta perbaikan standar menu.
“Jika ditemukan kelalaian atau penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Jangan berhenti pada teguran simbolis,” tegasnya.
Iip menekankan bahwa program sosial tidak boleh berhenti pada seremoni dan pencitraan. Menurutnya, jika anggaran telah dialokasikan sesuai ketentuan, maka hasilnya harus terlihat nyata di meja makan anak-anak, bukan sekadar di atas kertas laporan.
“Kalau hasilnya tidak sebanding dengan anggaran, publik berhak mempertanyakan: ke mana arah kebijakan ini dijalankan,” ujarnya.
Meski demikian, Iip menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak Program MBG. Justru sebaliknya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap tujuan mulia program tersebut, namun menolak sikap diam terhadap kekeliruan dalam pelaksanaannya.
“Kami mendukung penuh MBG. Tapi dukungan tidak berarti membenarkan kekeliruan. Kritik ini bentuk kepedulian agar program benar-benar membawa manfaat,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa anak-anak dan siswa siswi Desa Daandung tidak membutuhkan janji, melainkan asupan gizi yang nyata, sehat, dan berkualitas.
“Pemerintah, di semua tingkatan, wajib memastikan hak itu terpenuhi tanpa kompromi,” pungkasnya.