PerihalDaerah – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Sumekar Line, salah satu BUMD andalannya, menyusul kondisi keuangan perusahaan yang dinilai belum stabil. Opsi perombakan direksi pun mulai dipertimbangkan serius sebagai bagian dari langkah pembenahan strategis.
Kepala Bagian Perekonomian, Energi, dan Sumber Daya Alam (ESDA), Dadang Deddy Iskandar, menyatakan bahwa PT Sumekar Line berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi mendalam dari pemerintah daerah.
“Kami sudah lakukan pembinaan secara menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi serta pengecekan terhadap armada kapal yang dimiliki,” ujar Dadang kepada awak media, Jumat (16/5/2025).
Meski telah disuntik subsidi, kinerja BUMD yang bergerak di sektor transportasi laut ini belum menunjukkan perbaikan signifikan. Pemerintah daerah pun tak menutup kemungkinan untuk mengganti direksi jika diperlukan.
“Jika diperlukan, rotasi kepemimpinan akan kami lakukan demi mengembalikan performa perusahaan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan manajemen, kondisi armada yang dinilai sudah tidak layak turut menjadi sorotan. Besarnya biaya perawatan kapal dituding menjadi salah satu penyebab pembengkakan anggaran operasional.
“Efisiensi karyawan memang menjadi salah satu opsi, agar beban keuangan perusahaan bisa ditekan,” tambahnya.
Langkah evaluasi ini tak hanya berlaku bagi PT Sumekar Line, tetapi juga akan menyasar empat BUMD lain yang berada di bawah naungan Pemkab Sumenep. Dadang menegaskan, direksi yang tidak menunjukkan kinerja positif harus bersiap menghadapi rotasi atau bahkan mundur dari jabatan.
“Setiap direksi nantinya akan diminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan dan inovasi,” kata dia.
Pemkab berharap, pembenahan total ini akan mampu membawa BUMD ke arah yang lebih sehat secara finansial dan produktif dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“BUMD harus mampu jadi motor penggerak pelayanan publik yang inovatif dan berdaya saing,” pungkas Dadang.