Menu

Mode Gelap
Creative Spark 2025, PAC IPNU-IPPNU Gapura Hadirkan Ruang Tumbuh Kreatif bagi Pelajar NU GREEN LEGACY 2025: Jejak Hijau Mahasiswa UNIBA Madura untuk Masa Depan Indonesia Nature Hunter: Mahasiswa PGSD STKIP PGRI Sumenep Ajak Siswa Cinta Lingkungan Lewat Kegiatan Edukatif Mahasiswa UNIBA Madura Sambangi PT Garam Sampang: Belajar Langsung di Jantung Industri Garam Nasional Kemewahan di Meja Rapat Pejabat: Di Mana Letak Hati Nurani Negara? Pulau Gag Tiba-Tiba Blur di Google Maps, Isu Tambang Nikel di Raja Ampat Makin Disorot

Daerah

Kades Errabu dan Fasilitatornya Dipanggil Kejati Jatim, Terseret Dugaan Penyimpangan BSPS 2024

badge-check


					Kades Errabu dan Fasilitatornya Dipanggil Kejati Jatim, Terseret Dugaan Penyimpangan BSPS 2024 Perbesar

PerihalDaerah Kepala Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, bersama fasilitator desanya, Miftahul Arifin, S.M., resmi dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Pemanggilan terhadap 100 orang yang terdiri dari 50 kepala desa dan 50 fasilitator desa ini dijadwalkan berlangsung di Islamic Centre Bindara Saod, Kecamatan Batuan, Sumenep, pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, dimana para terlapor diminta hadir untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan dokumen terkait program BSPS.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor Print-684/M.5/Fd.1/05/2025 tanggal 14 Mei 2025. Dalam surat resmi bernomor B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025, Kejati Jatim meminta Kejari Sumenep untuk menyampaikan surat panggilan kepada para kepala desa dan fasilitator terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan BSPS.

Program BSPS merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun atau merenovasi rumah tidak layak huni. Namun, dalam pelaksanaannya di sejumlah desa di Kabupaten Sumenep, ditemukan indikasi penyimpangan prosedur dan penggunaan dana yang tidak sesuai aturan, sehingga aparat penegak hukum mengambil langkah penyelidikan.

Kepala Desa Errabu dan fasilitatornya masuk dalam daftar 100 orang yang dipanggil oleh Kejati Jatim. Daftar tersebut terdiri dari kepala desa dari 50 desa di Kabupaten Sumenep, serta 50 fasilitator yang mendampingi pelaksanaan program di lapangan.

Berikut daftar lengkap Kepala Desa yang dipanggil:

1. Kepala Desa Billapora Barat (Ganding)

2. Kepala Desa Ketawang Karay (Ganding)

3. Kepala Desa Ganding (Ganding)

4. Kepala Desa Tambuko (Guluk-Guluk)

5. Kepala Desa Pordapor (Guluk-Guluk)

6. Kepala Desa Cengkreng (Lenteng)

7. Kepala Desa Damarista (Lenteng)

8. Kepala Desa Lenteng Barat (Lenteng)

9. Kepala Desa Padike (Talango)

10. Kepala Desa Manding Raya (Manding)

11. Kepala Desa Jaban (Manding)

12. Kepala Desa Lebeng Barat (Pasongsongan)

13. Kepala Desa Pasongsongan (Pasongsongan)

14. Kepala Desa Banasare (Rubaru)

15. Kepala Desa Bunbarat (Rubaru)

16. Kepala Desa Sokarami Timur (Nonggunong)

17. Kepala Desa Rosong (Nonggunong)

18. Kepala Desa Campor Barat (Ambunten)

19. Kepala Desa Belluk Raja (Ambunten)

20. Kepala Desa Gelaman (Arjasa)

21. Kepala Desa Pademan (Arjasa)

22. Kepala Desa Semaan (Dasuk)

23. Kepala Desa Nyapar (Dasuk)

24. Kepala Desa Tembayang (Kangayan)

25. Kepala Desa Batuhputih (Kangayan)

26. Kepala Desa Prenduan (Pragaan)

27. Kepala Desa Preduen (Pragaan)

28. Kepala Desa Talang (Saronggi)

29. Kepala Desa Tamidung (Batang-Batang)

30. Kepala Desa Errabu (Bluto)

31. Kepala Desa Palongan (Bluto)

32. Kepala Desa Karang Tengah (Gayam)

33. Kepala Desa Kalowang (Gayam)

34. Kepala Desa Tanjung Kiaok (Sapeken)

35. Kepala Desa Paliat (Sapeken)

36. Kepala Desa Sabunten (Sapeken)

37. Kepala Desa Saur Saebus (Sapeken)

38. Kepala Desa Guwa-Guwa (Ra’as)

39. Kepala Desa Kropoh (Ra’as)

40. Kepala Desa Brakas (Ra’as)

41. Kepala Desa Palo’lo’an (Gapura)

42. Kepala Desa Batudinding (Gapura)

43. Kepala Desa Romben Rana (Dungkek)

44. Kepala Desa Dungkek (Dungkek)

45. Kepala Desa Babblan (Batuan)

46. Kepala Desa Bringsang (Gili Genting)

47. Kepala Desa Tanjung (Saronggi)

48. Kepala Desa Talang (Saronggi)

49. Kepala Desa Karanganyar (Kalianget)

50. Kepala Desa Pinggirpapas (Kalianget)

Sedangkan daftar fasilitator yang juga dipanggil antara lain:

51. Fajar Risqiawan, ST (Billapora Barat)

52. Wildanun Mukhalladun, SE (Ketawang Karay)

53. Mohammad Khairil Anwar, S.Sos (Tambuko)

54. Novia Afshari, ST (Pordapor)

55. Anisa Fitria, S.M (Cengkreng)

56. Eddy Priyono, A.Md.Kep (Damarista)

57. Ghosi Kaspulhak, S.T (Lenteng Barat)

58. Ice Yustika Dewi, S.T (Padike & Basoka)

59. Dhea Ayu Risna, S.Ak (Manding Daya)

60. Wardayatur Romdhani, S.Pd (Jaba’an)

61. R. Hilman Firdaus, S.T (Lebeng Barat)

62. Febri Dwi Prasetyo, S.H (Pasongsongan)

63. Moh. Isa Anshori Abdillah, S.ST (Bansare)

64. Ainun Firdhayanti, S.Pd (Bunbarat)

65. Husnul Arqom, S.AP (Sokaramme Timur)

66. Desta Febriansah Putra, S.T (Tanjung Kiaok)

67. Wahyu Baitul Rohim, S.M (Campor Barat)

68. Afton Syabila, SM (Belluk Raja)

69. Moh. Andi Wahyu Suriyanto, S.T (Gelaman)

70. Herman Hidayat, S.T (Pademan)

71. Dani Andrian, S.T (Ambunten Tengah)

72. Masfufatul Khoiriyah, S.Ak (Nyapar)

73. Chairul Andiyansyah, S.Ds (Tembayang)

74. Sukma Arfianti Rukmana, S.T (Batuputih)

75. Azwar Anas, S.Kom (Prenduan)

76. Erin Irnadianis Ivada, S.P (Sentol Daya)

77. Nanang Hariyanto, S.T (Talang)

78. Moh. Mukhlis, S.Ag (Tamidung)

79. Miftahul Arifin, S.M (Errabu)

80. Sri Dharmayanti, S.P (Palongan)

81. Laras Delia Desyanti, S.T (Karang Tengah)

82. Sandi Afriawan, S.Pd (Kalowang)

83. Ali Fikri, S.T (Tanjung Kiaok)

84. Imam Hambali, S.T (Sabunten)

85. Mediyanto, S.T (Saur Saebus)

86. Moh. Ainur Fajri, S.Kep (Paliat)

87. Nuril Fajri Assidik, S.T (Guwa-Guwa)

88. Nor Muhammad Subhan, S.E (Kropoh)

89. R. Moh. Imron Abi Sudjak, S.T (Brakas)

90. Subhan Danuadjie, S.T (Batudinding)

91. Cindya Salsabila (Palo’lo’an)

92. Benny Kurniawan, S.T (Dungkek)

93. Moh. Ishak Ariyanto, S.Kom (Romben Rana)

94. Kurnia Indah Purwati, S.E (Babbalan)

95. Ahmad Afandi, S.T (Bringsang)

96. Sitti Nur Aini Windari, A.Md. Keb (Tanjung)

97. Fika Septian Wulandari, S.P (Talang)

98. Ahmad Sugiyanto Ubadillah, S.T (Karanganyar)

99. Noval Wahedi, SE (Pinggirpapas)

100. Alfian Iqbal As-shaleh, S.T (Ganding).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengacara Kecam Lambannya Penanganan Kasus Perusakan Lahan di Desa Errabu

10 Juni 2025 - 12:35 WIB

Desak Keadilan Kasus BSPS, Front Pemuda Madura Minta Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka

4 Juni 2025 - 12:07 WIB

AMSP Kembali Tagih Janji Kejaksaan Usut Kasus BSPS Errabu: Fakta Sudah Terang-Benderang

22 Mei 2025 - 13:16 WIB

Pengakuan Kades Bisa Jadi Pintu Masuk Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan BSPS Errabu

20 Mei 2025 - 16:04 WIB

Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan BSPS di Desa Errabu, Warga Desak Kejari dan Kejati Jatim Turun Tangan

19 Mei 2025 - 12:46 WIB

Trending di Daerah