PerihalNasional – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.43 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 10.48 WIB. Selama kurang lebih satu jam pemeriksaan, Jokowi menjawab 22 pertanyaan dari penyidik seputar latar belakang pendidikannya.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dan kegiatan saat mahasiswa,” ujar Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan.
Selain memberikan klarifikasi, Jokowi juga mengambil dokumen ijazah aslinya yang sebelumnya telah diserahkan ke Bareskrim untuk keperluan pemeriksaan.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat. Saya memenuhi undangan tersebut, sekaligus mengambil kembali ijazah yang sebelumnya saya serahkan,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui tim kuasa hukumnya, Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim pada Jumat (9/5). Penyerahan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menduga bahwa ijazah S1 milik Jokowi palsu.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi tampak membawa sebuah map hitam berukuran A4 yang berisi dokumen ijazah aslinya. Logo Universitas Gadjah Mada (UGM) tampak dominan di halaman depan map tersebut, meskipun beberapa tulisan, termasuk nama “Ir. Joko Widodo”, sudah mulai memudar.
Diketahui, pengaduan soal dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, pada Desember 2024. Rizal sendiri telah diperiksa oleh Bareskrim sebagai pelapor pada Selasa (6/5/2025) lalu. Penyidikan kasus ini mulai ditindaklanjuti sejak April 2025.
Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan lima orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.