Menu

Mode Gelap
Konsolidasi Wilayah GEN Sumenep: Menyatukan Gerak, Menguatkan Wilayah Mimpi Besar dari Tanah Kecil: Saat Desa Menyalakan Cahaya Bangsa Kuatkan Akar, Satukan Gerak: GEN Sumenep Rangkul Wilayah dalam Konsolidasi Urgensi Kesehatan Mental; GEN Blitar gelar OTT Gen Sumenep Gelar Pelatihan Public Speaking, Siapkan Generasi Berani Tampil Ciptakan Suasana Kondusif, KNPI Kota Bekasi Siap Kolaborasi dengan Aparat Keamanan

Nasional

Gelar Kosong, Klaim Kosong: Ketua Komite OSIS Nasional Jadi Sorotan!

badge-check


					Gelar Kosong, Klaim Kosong: Ketua Komite OSIS Nasional Jadi Sorotan! Perbesar

PerihalNasional Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia, H. Ahmad Wahyu Saputra, S.IP, M.H., MM., M.IP., yang diduga kuat menggunakan gelar akademik palsu demi mengelabui publik dan membangun citra semu.

Dugaan ini bukan tanpa dasar. Identitas Ahmad Wahyu Saputra yang tercantum dengan sederet gelar akademik tersebut sama sekali tidak ditemukan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)—sebuah laman resmi milik pemerintah yang mencatat data mahasiswa dan lulusan di Indonesia. Fakta ini membuka kedok dan membenarkan keresahan banyak pihak, terutama para pemerhati pendidikan dan aktivis muda.

Salah satu suara keras datang dari Aktivis Pramuka, Moh Iskil El Fatih, yang dengan lantang mengecam tindakan ini. “Ini bukan lagi soal personal. Ini penipuan publik yang mencederai marwah pendidikan Indonesia. Ini pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, bahkan bisa dijerat dengan pidana penjara hingga 5 tahun!” tegas Iskil.

Lebih parah lagi, Ahmad Wahyu Saputra diduga mengklaim diri sebagai Pembina OSIS Sulsel sekaligus Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional periode 2020–2026 yang katanya ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi. Klaim yang terkesan megalomania ini belum pernah diverifikasi secara resmi dan dinilai sebagai bentuk manipulasi untuk kepentingan pribadi semata.

Iskil menyatakan dirinya telah melakukan pengecekan fakta melalui berbagai sumber, termasuk situs PDDikti, dan menyimpulkan bahwa “semua gelar tersebut palsu sudah ada beberapa sumber yang mengatakan dan saya sendiri mencoba cek kembali di Pangkalan data pendidikan tinggi (PDDdikti)”.Bahkan, ia menambahkan, “Sudah cukup siswa-siswa Indonesia dibohongi. Sudah cukup nama-nama besar seperti Pramuka, Wakil Presiden, dan Kementerian dicatut tanpa koordinasi! Ini penghinaan terhadap hukum!

Kasus ini semakin memperkeruh keadaan setelah kegiatan bertajuk “Pendidikan Kader Pramuka Bela Negara” yang akan diselenggarakan oleh Komite OSIS Nasional secara terang-terangan mencatut nama dan logo resmi Gerakan Pramuka, tanpa seizin ataupun koordinasi dengan Kwartir Nasional (Kwarnas). Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Jika dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf terbuka dan klarifikasi yang jujur dari pihak bersangkutan, saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” pungkas Iskil dalam pernyataannya.

Indonesia butuh teladan, bukan penipu berseragam. Pendidikan adalah harga mati, bukan panggung sandiwara. Sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan dan membersihkan dunia pendidikan dari para pencari panggung murahan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakti Pramuka untuk Negeri: 143 Rumah RTLH di Jawa Timur Dipugar Lewat Perkemahan Wirakarya

25 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pernyataan “Nabi Politik” Picu Kontroversi, Isu Pengultusan Jokowi Tuai Kritik

20 Juni 2025 - 13:33 WIB

Kemewahan di Meja Rapat Pejabat: Di Mana Letak Hati Nurani Negara?

11 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pulau Gag Tiba-Tiba Blur di Google Maps, Isu Tambang Nikel di Raja Ampat Makin Disorot

11 Juni 2025 - 20:26 WIB

Komisaris Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung, Begini Profil dan Dugaan Kasusnya

21 Mei 2025 - 19:28 WIB

Trending di Nasional