PerihalDaerah – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, terus memicu protes warga. Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus yang dinilai sejalan dengan temuan Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu.
Menurut warga, hasil audit kementerian di sejumlah desa di 13 kecamatan di Sumenep menunjukkan pola penyimpangan yang mirip dengan kondisi di Errabu, meskipun tim inspektorat belum melakukan pemeriksaan langsung ke desa tersebut.
“Pak Irjen memang belum turun langsung ke Errabu, tapi temuan mereka identik dengan apa yang terjadi di sini,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (18/5).
Sorotan semakin tajam setelah Kepala Desa Errabu, Hafidatin, mengakui kepada media bahwa sebagian BSPS digunakan untuk membangun fasilitas pribadi seperti dapur dan musala. Pengakuan ini menjadi sinyal kuat adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana bantuan.
“Pengakuan itu harus menjadi dasar hukum bagi Kejaksaan untuk bergerak,” ujar warga lain yang juga tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Program BSPS bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki atau membangun rumah tidak layak huni. Namun, di Errabu, bantuan ini justru diduga banyak dinikmati oleh perangkat desa atau kerabat dekatnya saja.
Selain itu, ada indikasi rekayasa kondisi rumah agar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, dengan rumah-rumah non permanen yang terbuat dari bambu dan terpal demi memenuhi kriteria.
“Beberapa rumah non permanen sengaja dibangun hanya untuk memenuhi syarat administratif. Sementara masyarakat yang benar-benar butuh malah tidak mendapat bantuan,” kata warga lain yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Tudingan nepotisme juga mengemuka, di mana beberapa perangkat desa dan kerabat dekatnya diduga menerima bantuan meski secara ekonomi mampu.
Warga setempat menuntut agar Kejari Sumenep dan Kejati Jawa Timur tidak menunda penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan menindak tegas pihak yang terlibat.
“Kalau masalah ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk. Kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah bisa hilang. Jangan sampai keadilan dibungkam oleh jabatan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, Kejari Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan penyelidikan. Namun, pihak kejaksaan telah mengonfirmasi bahwa Desa Errabu masuk dalam daftar lokasi yang akan diperiksa.