Menu

Mode Gelap
Konsolidasi Wilayah GEN Sumenep: Menyatukan Gerak, Menguatkan Wilayah Mimpi Besar dari Tanah Kecil: Saat Desa Menyalakan Cahaya Bangsa Kuatkan Akar, Satukan Gerak: GEN Sumenep Rangkul Wilayah dalam Konsolidasi Urgensi Kesehatan Mental; GEN Blitar gelar OTT Gen Sumenep Gelar Pelatihan Public Speaking, Siapkan Generasi Berani Tampil Ciptakan Suasana Kondusif, KNPI Kota Bekasi Siap Kolaborasi dengan Aparat Keamanan

Daerah

Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan BSPS di Desa Errabu, Warga Desak Kejari dan Kejati Jatim Turun Tangan

badge-check


					Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan BSPS di Desa Errabu, Warga Desak Kejari dan Kejati Jatim Turun Tangan Perbesar

PerihalDaerahDugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, terus memicu protes warga. Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus yang dinilai sejalan dengan temuan Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu.

Menurut warga, hasil audit kementerian di sejumlah desa di 13 kecamatan di Sumenep menunjukkan pola penyimpangan yang mirip dengan kondisi di Errabu, meskipun tim inspektorat belum melakukan pemeriksaan langsung ke desa tersebut.

Pak Irjen memang belum turun langsung ke Errabu, tapi temuan mereka identik dengan apa yang terjadi di sini,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (18/5).

Sorotan semakin tajam setelah Kepala Desa Errabu, Hafidatin, mengakui kepada media bahwa sebagian BSPS digunakan untuk membangun fasilitas pribadi seperti dapur dan musala. Pengakuan ini menjadi sinyal kuat adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana bantuan.

Pengakuan itu harus menjadi dasar hukum bagi Kejaksaan untuk bergerak,” ujar warga lain yang juga tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Program BSPS bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki atau membangun rumah tidak layak huni. Namun, di Errabu, bantuan ini justru diduga banyak dinikmati oleh perangkat desa atau kerabat dekatnya saja.

Selain itu, ada indikasi rekayasa kondisi rumah agar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, dengan rumah-rumah non permanen yang terbuat dari bambu dan terpal demi memenuhi kriteria.

Beberapa rumah non permanen sengaja dibangun hanya untuk memenuhi syarat administratif. Sementara masyarakat yang benar-benar butuh malah tidak mendapat bantuan,” kata warga lain yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Tudingan nepotisme juga mengemuka, di mana beberapa perangkat desa dan kerabat dekatnya diduga menerima bantuan meski secara ekonomi mampu.

Warga setempat menuntut agar Kejari Sumenep dan Kejati Jawa Timur tidak menunda penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan menindak tegas pihak yang terlibat.

Kalau masalah ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk. Kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah bisa hilang. Jangan sampai keadilan dibungkam oleh jabatan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, Kejari Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan penyelidikan. Namun, pihak kejaksaan telah mengonfirmasi bahwa Desa Errabu masuk dalam daftar lokasi yang akan diperiksa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madura Menuju Provinsi: Gagasan Besar, Tantangan Serius, Persiapan Harus Matang

7 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kisah Inspiratif Kak Moh Ichsan dari Merauke: Polisi Tangguh yang Menimba Ilmu Pramuka di Sumenep

6 Juli 2025 - 09:12 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Sumenep Disorot: Dewan Sumenep Berkomitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025 - 15:16 WIB

Ketua Kwarda Jatim Raih Penghargaan BNN, Tegaskan Komitmen Pramuka Perangi Narkoba

27 Juni 2025 - 12:01 WIB

Abdillah Rosyid dan Nur Intan Hamida Universe Dinobatkan sebagai Winner Potra Potre Budaya Madura 2025

27 Juni 2025 - 11:46 WIB

Trending di Daerah