PerihalNasional – Aktivis Pramuka, Moh Iskil El Fatih, mengkritik keras kegiatan yang digelar oleh Komite OSIS Nasional yang secara terang-terangan mencantumkan nama Gerakan Pramuka beserta logo dan tunas pramuka dalam pamflet yang tersebar luas melalui media sosial. Kegiatan bertajuk “Pendidikan Kader Pramuka Bela Negara: Peran Aktif Anggota Pramuka dalam Menjalankan Kehidupan Bernegara” itu dilaksanakan tanpa koordinasi atau izin dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas).
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak etis dan tidak bertanggung jawab,” tegas Moh Iskil El Fatih. Ia menyatakan bahwa tindakan mencatut nama dan logo Gerakan Pramuka tanpa izin merusak citra organisasi yang selama ini dikenal memiliki integritas tinggi dalam membangun karakter bangsa.

“Komite OSIS Nasional tidak hanya mencantumkan nama, tetapi juga secara jelas menggunakan logo dan tunas pramuka, yang jelas-jelas tanpa persetujuan Kwarnas,” tambahnya.
Tindakan tersebut menjadi pertanyaan besar di kalangan kader pramuka di seluruh Indonesia, mengingat kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa instruksi atau persetujuan resmi dari Kwarnas. Padahal, Kwarnas memiliki program Bela Negara Pramuka yang sudah terencana dengan baik, kredibel, dan diakui oleh negara. Semua kegiatan tersebut selalu dilaksanakan dengan komunikasi dan koordinasi antar lembaga yang jelas.
Menanggapi hal ini, Kwarnas telah memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk penggunaan nama dan logo Gerakan Pramuka dalam kegiatan yang digelar oleh Komite OSIS Nasional tersebut. “Kami mengingatkan bahwa Gerakan Pramuka selalu menjunjung tinggi prosedur yang sah dan komunikasi antar-lembaga yang baik. Tindakan ini jelas merugikan citra organisasi dan tidak sesuai dengan etika yang harus dijaga,” tegas Kwarnas dalam pernyataan resminya melalui website pramuka.or.id.
Moh Iskil El Fatih aktivis pramuka asal Sumenep Jawa Timur, menduga organisasi Komite Osis Nasional adalah organisasi ilegal. “Kayaknya organisasi tersebut adalah organisasi bodong alisas ilegal”.
Iskil menambahkan bahwa dirinya melakukan peninjauan pada website kemenkumham selaku lembaga atau instansi yang menangani legalitas organisasi di Indonesia. “Saya sudah cek di web resmi kemenkumham, tidak ada organisasi atas nama komite osis nasional, berarti ini jelas bodong.” ucap iskil
Aktivis yang merupakan anggota Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Sumenep tersebut meminta dengan tegas agar oknum yang mengatasnamakan Ketua Komite Osis Nasional agar meminta maaf kepada Kwartir Nasional dan Pramuka se Indonesia. “Saya minta yang bersangkutan segera meminta maaf secara terbuka yang ditujukan kepada Kwarnas dan seluruh Pramuka Indonesia. Kalau tidak akan saya seret ke Ranah Hukum”
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan agar setiap kegiatan yang melibatkan nama dan simbol Pramuka dilakukan dengan koordinasi yang sah. Kwarnas berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan semua pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan nama serta simbol Pramuka.
1 Komentar
mantap, lanjutkan kak iskil. salam pramuka!!