PerihalDaerah – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Warga desa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar tidak hanya menyelidiki pelaksanaan BSPS tahun anggaran 2024, tetapi juga mengusut realisasi program serupa pada tahun 2023.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, baik untuk tahun 2023 maupun 2024,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/5/2025).
Warga menyebutkan, berdasarkan informasi yang beredar, Desa Errabu mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 60 unit pada tahun 2024. Mereka meminta Kejari Sumenep untuk memastikan bahwa seluruh unit tersebut benar-benar direalisasikan tanpa penyimpangan.
“Pastikan 60 titik itu terlaksana dengan baik. Jangan sampai ada permainan yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah, agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebelumnya, sejumlah laporan media menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS di Desa Errabu. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, justru diduga dialihkan untuk pembangunan dapur, musala pribadi, bahkan toko.
Lebih ironis lagi, bantuan ini kabarnya justru banyak dinikmati oleh kalangan yang tergolong mampu dan memiliki rumah permanen, termasuk perangkat desa serta kerabat dekat mereka.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, mengonfirmasi bahwa Desa Errabu memang termasuk dalam daftar lokasi yang akan dimintai klarifikasi oleh tim penyidik.
“Kasus ini telah masuk ke ranah teknis tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti dan diklarifikasi,” ujar Indra kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Namun, Indra belum dapat memastikan kapan proses klarifikasi tersebut akan dilakukan, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan internal tim Pidsus Kejari Sumenep.
“Itu teknis tim pidsus dan sifatnya masih tertutup/ rahasia,” ujar dia.