PerihalDaerah – Kasus mengejutkan tentang hilangnya bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Aeng Tong-tong kini menjadi sorotan publik. Meskipun desa tersebut tidak pernah menerima alokasi program BSPS untuk tahun 2024, laporan media menyebutkan bahwa desa ini tercatat menerima 30 kuota penerima. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas hilangnya bantuan tersebut?
Kepala Desa Aeng Tong-tong, yang merasa dilecehkan oleh ketidaksesuaian informasi, mengungkapkan bahwa pihak desa telah mengusulkan sekitar 50 nama calon penerima bantuan kepada instansi terkait. Namun, kenyataannya, bantuan yang dijanjikan tidak pernah sampai ke warga yang membutuhkan. Bahkan, desa tersebut menerima undangan resmi dari pihak kecamatan untuk menghadiri pemanggilan oleh Kejaksaan, yang meminta desa untuk membawa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait program BSPS yang disebut-sebut ada di desa mereka.

“Kami tidak menerima bantuan itu. Lalu kenapa desa kami tercatat mendapat kuota? Ini pasti ada yang tidak beres,” ujar Kepala Desa Aeng Tong-tong dengan rasa heran.
Fenomena serupa juga terjadi di Desa Pagar Batu, di mana kepala desa setempat menerima undangan serupa dari kejaksaan, semakin memunculkan spekulasi adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi program BSPS.
Dengan kejaksaan yang kini turun tangan, banyak yang bertanya-tanya siapa sebenarnya yang menjadi ‘dalang’ di balik hilangnya dana bantuan ini. Apakah ada oknum yang memanipulasi data atau mungkin ada pihak-pihak tertentu yang menghambat distribusi dana tersebut?
Kades Aeng Tong-tong berharap agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. “Kami siap mendukung proses hukum dan berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dengan kejaksaan yang kini terlibat, masyarakat berharap agar misteri ini segera terungkap dan dana BSPS yang seharusnya meringankan beban warga dapat segera disalurkan dengan benar.