PMII UNIBA Madura Tegaskan Penolakan Pilkada Tidak Langsung, Jaga Kedaulatan Rakyat

3 Min Read
3 Min Read

PerihalNasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNIBA Madura secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penyelenggaraan Pilkada tidak langsung melalui DPRD. Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap dan Mimbar Rakyat sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.

PMII UNIBA Madura menilai, wacana Pilkada tidak langsung berpotensi mencederai prinsip demokrasi partisipatif yang menjadi fondasi sistem politik Indonesia pascareformasi. Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, termasuk hak konstitusional untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung, bebas, jujur, dan adil.

Pilkada langsung dipandang sebagai instrumen demokrasi hasil perjuangan panjang reformasi, yang bertujuan memutus mata rantai oligarki, politik transaksional, serta dominasi elite kekuasaan. Oleh karena itu, upaya mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

Dalam mimbar rakyat tersebut, PMII UNIBA Madura juga melakukan aksi simbolik dengan menyalakan lilin sebagai simbol perlawanan moral dan keprihatinan atas upaya pelemahan hak politik rakyat.

Dalam orasinya, Tijanuz Zaman menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dikurangi.

“Pilkada langsung adalah wujud kedaulatan rakyat. Jika hak itu dicabut, maka demokrasi sedang dilangkahi oleh kepentingan elit,” ujar Tijanuz Zaman dalam orasinya.

PMII UNIBA Madura juga menyoroti bahwa mekanisme Pilkada tidak langsung berisiko menghilangkan ruang partisipasi publik, mempersempit kontrol rakyat terhadap kekuasaan, serta membuka peluang praktik politik uang dan konflik kepentingan elite. Dalam konteks daerah, sistem tersebut dinilai dapat melemahkan legitimasi kepala daerah terpilih dan menjauhkan pemerintahan dari kepentingan masyarakat.

Menurut PMII UNIBA Madura, berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pilkada, seperti tingginya biaya politik, rendahnya kualitas demokrasi, dan potensi konflik horizontal, tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak politik rakyat. Solusi yang ditawarkan adalah penguatan regulasi, peningkatan pendidikan politik masyarakat, pengawasan pemilu yang independen, serta penegakan hukum yang tegas dan adil, bukan pembatasan demokrasi.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan, PMII UNIBA Madura menegaskan pentingnya menjaga demokrasi lokal agar berjalan secara substansial, partisipatif, dan berkeadilan. Demokrasi dipahami bukan semata sebagai hasil akhir, melainkan proses kolektif yang harus dijaga bersama.

Melalui Mimbar Rakyat tersebut, PMII UNIBA Madura menyampaikan lima tuntutan sikap, yakni menolak secara tegas Pilkada tidak langsungmendesak DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan sikap resmi menolak wacana tersebutmendorong perumusan kebijakan kepemiluan yang transparan dan inklusifmemperkuat pendidikan politik dan pengawasan pemilu, serta menegaskan komitmen perlawanan moral apabila hak politik rakyat terus dilemahkan.

PMII UNIBA Madura menegaskan akan terus mengawal arah kebijakan politik nasional dan daerah, serta memastikan demokrasi tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite semata.

Pernyataan sikap ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual PMII UNIBA Madura dalam menjaga demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat di Indonesia.

Share This Article