
PerihalDaerah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek-proyek infrastruktur, termasuk dugaan politisasi proyek pengendalian banjir di sekitar Rumah Sakit BHC dan proyek PUTR sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi yang digelar puluhan mahasiswa dari Distrik Gerakan Mahasiswa Sumenep (Dekam Sumenep) pada Senin, 3 November 2025.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, S.Th.I., menegaskan bahwa setiap tuntutan mahasiswa akan menjadi fokus pengawasan komisi. “Kami menerima seluruh poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Hal ini akan menjadi evaluasi serius, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masalah yang berpotensi merugikan warga,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan proyek pengendalian banjir yang lebih mengutamakan kepentingan korporat, sementara masyarakat terdampak tetap menghadapi banjir tanpa solusi konkret. Koordinator Lapangan aksi, Moh. Ibnu Al Jazary, dalam orasinya menegaskan, “Dua kali kami mengirim surat audiensi, namun tidak ada respons. Hari ini kami hadir bukan untuk membuat kericuhan, tapi menuntut DPRD bekerja sesuai amanah rakyat.”
Moh. Iskil El Fatih, Koordinator Distrik Gerakan Mahasiswa Sumenep, menambahkan bahwa jika masih ada yang disembunyikan, mahasiswa akan kembali melakukan aksi lanjutan. “Banjir bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan mendesak masyarakat. DPRD harus transparan, dan kami akan mengawal sampai kejelasan tercapai,” ujarnya.
DPRD Sumenep kemudian menandatangani poin-poin tuntutan mahasiswa, yang meliputi:
- Memperkuat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, sesuai Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 18 ayat 6 UUD 1945 serta UU Nomor 2 Tahun 2017 dan PP Nomor 22 Tahun 2020.
- Menindaklanjuti proyek pengendalian banjir RS BHC dan proyek PUTR sebelumnya dengan laporan publik yang transparan.
- Memeriksa dan mengusut tuntas dugaan proyek yang mengutamakan kepentingan korporat dan politik DPRD.
- Menindaklanjuti proyek PUTR di Desa Gunggung dan memastikan laporan publik disampaikan terbuka.
- Melakukan reformasi total terhadap pengelolaan proyek infrastruktur, dengan audit menyeluruh, transparansi, dan akuntabilitas penuh.
Muhri menegaskan, “Masalah banjir bukan hanya bencana alam, tapi tanggung jawab semua pihak. Komisi III DPRD siap mengawal implementasi setiap poin tuntutan dan memastikan proyek infrastruktur memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”
Dengan pernyataan resmi ini, DPRD Sumenep menunjukkan komitmen untuk mengawasi proyek-proyek strategis, menegakkan akuntabilitas, dan menjadikan suara rakyat sebagai prioritas utama.