Menu

Mode Gelap
Pengurus PMII Komisariat Uniba Madura Resmi Dilantik, Rektor: Uniba Besar karena PMII Koordinator Rembuk Pemuda Madura Dukung Pemanfaatan Rest Area Suramadu untuk Kampus UTM Ketua Kwarda Jatim Resmi Sandang Gelar Magister UNAIR, GEN Jatim: Kak Arum Sabil Inspirasi Generasi Muda Hari Tani Nasional: Momentum Menghargai Petani, Menguatkan Ekonomi Kerakyatan PAC GP Ansor Manding Gelar Maulid Nabi, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan Sumenep BEM Uniba Madura Jalin Sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian, Bahas Kesejahteraan Petani

Daerah

Desak Kejelasan, Warga Minta Kejari Sumenep Usut Dugaan Penyimpangan BSPS di Desa Errabu untuk Tahun 2023 dan 2024

badge-check


					Desak Kejelasan, Warga Minta Kejari Sumenep Usut Dugaan Penyimpangan BSPS di Desa Errabu untuk Tahun 2023 dan 2024 Perbesar

PerihalDaerahProgram Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Warga desa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar tidak hanya menyelidiki pelaksanaan BSPS tahun anggaran 2024, tetapi juga mengusut realisasi program serupa pada tahun 2023.

Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, baik untuk tahun 2023 maupun 2024,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/5/2025).

Warga menyebutkan, berdasarkan informasi yang beredar, Desa Errabu mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 60 unit pada tahun 2024. Mereka meminta Kejari Sumenep untuk memastikan bahwa seluruh unit tersebut benar-benar direalisasikan tanpa penyimpangan.

Pastikan 60 titik itu terlaksana dengan baik. Jangan sampai ada permainan yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah, agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, sejumlah laporan media menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS di Desa Errabu. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, justru diduga dialihkan untuk pembangunan dapur, musala pribadi, bahkan toko.

Lebih ironis lagi, bantuan ini kabarnya justru banyak dinikmati oleh kalangan yang tergolong mampu dan memiliki rumah permanen, termasuk perangkat desa serta kerabat dekat mereka.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, mengonfirmasi bahwa Desa Errabu memang termasuk dalam daftar lokasi yang akan dimintai klarifikasi oleh tim penyidik.

Kasus ini telah masuk ke ranah teknis tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti dan diklarifikasi,” ujar Indra kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Namun, Indra belum dapat memastikan kapan proses klarifikasi tersebut akan dilakukan, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan internal tim Pidsus Kejari Sumenep.

Itu teknis tim pidsus dan sifatnya masih tertutup/ rahasia,” ujar dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koordinator Rembuk Pemuda Madura Dukung Pemanfaatan Rest Area Suramadu untuk Kampus UTM

29 September 2025 - 17:50 WIB

PAC GP Ansor Manding Gelar Maulid Nabi, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan Sumenep

25 September 2025 - 01:58 WIB

BEM Uniba Madura Jalin Sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian, Bahas Kesejahteraan Petani

10 September 2025 - 14:01 WIB

Iip Suriyanto Tegaskan Mahasiswa Baru Kepulauan Kangean Siap Berdaya Saing di UNIBA Madura

19 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Pramuka Kwarcab Sumenep Turun ke Pantai, Ribuan Peserta Ramaikan Aksi Lingkungan

10 Agustus 2025 - 03:30 WIB

Trending di Daerah